Press "Enter" to skip to content

Tragis, Polisi Mabuk Aniaya Istri Hingga Meninggal di Papua Pegunungan

Sebuah insiden tragis dan memilukan terjadi di Papua Pegunungan, di mana seorang anggota kepolisian berinisial Bripka AA diduga melakukan aniaya istri hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Peristiwa yang terjadi pada Minggu malam, 11 Mei 2025, di sebuah perumahan dinas kepolisian di wilayah Pegunungan Bintang ini sontak menggemparkan masyarakat setempat dan mencoreng citra institusi Polri.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa sebelum kejadian nahas tersebut, Bripka AA diduga dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras. Dalam keadaan tidak sadar, pelaku terlibat pertengkaran hebat dengan istrinya, yang diketahui bernama Mama Rina (38 tahun). Pertengkaran tersebut berujung pada tindakan aniaya istri yang brutal, di mana korban mengalami luka parah akibat pukulan dan kekerasan fisik lainnya.

Warga sekitar yang mendengar keributan dari rumah dinas tersebut berusaha memberikan pertolongan, namun sayangnya nyawa Mama Rina tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka-luka serius yang dideritanya. Pihak kepolisian dari Polres Pegunungan Bintang yang menerima laporan segera mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Bripka AA langsung diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait tindakan aniaya istri yang dilakukannya.

Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Yudi Pranoto, melalui keterangan pers pada Senin siang, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kejadian tragis ini. Beliau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, apalagi yang dilakukan oleh anggota kepolisian. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pelaku akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tidak ada impunitas bagi anggota yang melakukan pelanggaran berat seperti ini,” tegas AKBP Yudi.

Lebih lanjut, AKBP Yudi menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terkait kasus aniaya istri ini, termasuk memeriksa motif pelaku dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan oknum anggotanya yang telah mencoreng nama baik institusi Polri. Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra kepolisian dan diharapkan menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihak Propam Polda Papua juga dikabarkan akan turun tangan untuk mengawasi jalannya proses hukum terhadap Bripka AA.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org