Press "Enter" to skip to content

Gembong Narkoba Lintas Negara Tertangkap: Transaksi 11 Kg Ganja di Perbatasan RI-Papua Nugini Digagalkan

Aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua dan Satgas Pamtas RI-PNG berhasil mengungkap dan menggagalkan transaksi narkoba dalam skala besar di wilayah perbatasan antara Republik Indonesia dan Papua Nugini. Sebanyak 11 kilogram narkotika jenis ganja berhasil diamankan beserta seorang pelaku yang diduga merupakan gembong narkoba lintas negara.

Kronologi Penangkapan di Wilayah Perbatasan

Penangkapan ini terjadi pada hari Minggu, 30 Desember 2023, sekitar pukul 15.00 WIT di sebuah lokasi yang berada di wilayah perbatasan RI-PNG, tepatnya di sekitar Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Operasi senyap ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang akurat mengenai adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar yang akan dilakukan di wilayah tersebut.

Identitas Pelaku dan Barang Bukti

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Benny Kogoya (38), yang diduga kuat merupakan pelaku utama dalam jaringan peredaran ganja lintas negara ini. Bersama pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 11 kilogram ganja kering yang dibungkus dalam beberapa paket besar dan siap untuk diedarkan.

Modus Operandi Jaringan Lintas Negara

Berdasarkan penyelidikan awal, jaringan ini diduga kuat memanfaatkan jalur perbatasan yang relatif terbuka untuk menyelundupkan narkotika dari Papua Nugini ke wilayah Indonesia. Ganja tersebut disinyalir berasal dari wilayah pegunungan di Papua Nugini yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil ganja.

Keterlibatan Satgas Pamtas dalam Pemberantasan Narkoba

Kepala BNNP Papua, Brigjen Pol. Jackson Lapalonga, mengapresiasi sinergi yang baik antara BNNP Papua dan Satgas Pamtas RI-PNG dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Beliau menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah rawan penyelundupan narkoba.

Langkah Hukum Selanjutnya

Saat ini, Benny Kogoya beserta barang bukti 11 kilogram ganja telah diamankan di kantor BNNP Papua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak BNNP Papua akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terjadi dan terlibat.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org