Kasus pembunuhan tragis yang menimpa putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, menggemparkan publik. ABK (16), ditemukan tewas di sebuah kos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, pada Kamis (18/5/2023). Polisi berhasil menangkap pelaku, Ahmad Nashir (22), dan mengungkap kronologi kejadian yang memilukan.
Kronologi Kejadian:
- ABK dan Ahmad Nashir berkenalan melalui media sosial pada awal Mei 2023.
- Pada tanggal 18 Mei 2023, mereka berjanji untuk bertemu di kos Ahmad Nashir.
- Ahmad Nashir telah menyiapkan minuman beralkohol sebelum korban datang.
- Setelah minum, korban dan pelaku melakukan hubungan seksual.
- Korban kemudian merasa mual dan mengalami kejang-kejang.
- Ahmad Nashir sempat memberikan susu dan air kelapa kepada korban, namun kondisinya tidak membaik.
- Pelaku kemudian meminta bantuan tetangga kos untuk membawa korban ke RS Elisabeth Semarang.
- Korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Penyelidikan dan Penangkapan:
- Polisi segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.
- Dari hasil pemeriksaan TKP, polisi menemukan beberapa botol minuman beralkohol.
- Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan adanya luka pada alat vital korban dan korban meninggal akibat gagal napas dan keracunan.
- Polisi berhasil menangkap Ahmad Nashir dan menetapkannya sebagai tersangka.
Motif dan Dugaan:
- Motif pembunuhan masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
- Polisi menduga adanya unsur kekerasan seksual dalam kasus ini.
- Pihak kepolisian juga sedang menyelidiki dugaan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan ini.
- Pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa korban adalah Putri Gubernur Papua.
Dampak dan Imbauan:
- Kasus ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Papua Pegunungan.
- Kasus ini juga menjadi sorotan nasional dan menimbulkan keprihatinan akan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan.
- Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi.
- Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam pergaulan dan penggunaan media sosial.
Kasus ini masih dalam proses hukum dan akan terus dipantau oleh publik.
Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !
