Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Papua, membawa dampak multidimensi, salah satunya adalah peningkatan kasus kriminal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Situasi pembatasan sosial dan tekanan ekonomi diduga menjadi faktor pemicu meningkatnya angka kekerasan di lingkup rumah tangga. Menyikapi kondisi ini, berbagai pihak di Papua memperkuat upaya pendampingan dan perlindungan terhadap korban KDRT.
Data dari berbagai lembaga pemerhati isu perempuan dan anak di Papua menunjukkan adanya tren peningkatan laporan kasus KDRT selama masa pandemi. Situasi di mana anggota keluarga harus menghabiskan lebih banyak waktu bersama di rumah, ditambah dengan tekanan ekonomi akibat kehilangan pekerjaan atau penurunan pendapatan, disinyalir memicu terjadinya konflik yang berujung pada kekerasan. Bentuk kekerasan yang dilaporkan beragam, mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga ekonomi.
Meningkatnya kasus KDRT ini tentu menjadi perhatian serius berbagai pihak di Papua. Pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, lembaga keagamaan, dan aparat penegak hukum berupaya memperkuat sinergi dalam memberikan pendampingan dan perlindungan kepada para korban kekerasan. Langkah-langkah konkret mulai dari penyediaan layanan konseling, rumah aman (shelter), hingga bantuan hukum semakin diintensifkan.
Salah satu fokus utama adalah memperluas akses informasi mengenai layanan pendampingan bagi korban KDRT. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, termasuk radio komunitas, media sosial, dan penyuluhan langsung di tingkat masyarakat. Tujuannya adalah agar para korban tidak merasa sendirian dan mengetahui ke mana harus mencari bantuan ketika mengalami kekerasan.
Selain itu, upaya peningkatan kapasitas para pendamping korban KDRT juga terus dilakukan. Pelatihan mengenai penanganan trauma, aspek hukum terkait KDRT, dan teknik mediasi yang aman bagi korban menjadi prioritas. Dengan pendamping yang kompeten, diharapkan para korban dapat merasa lebih aman dan mendapatkan dukungan yang tepat untuk memulihkan diri dari dampak kekerasan yang dialaminya.
Aparat kepolisian di Papua juga menunjukkan komitmen dalam menangani kasus kriminal KDRT secara serius. Peningkatan pemahaman mengenai perspektif korban dan penanganan kasus kekerasan yang sensitif terus diupayakan. Masyarakat juga didorong untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya indikasi KDRT di lingkungan sekitar. Keberanian korban dan saksi untuk melapor menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus kekerasan dan memberikan keadilan.
