Press "Enter" to skip to content

Kapolda Papua Penyaniaya Istri Hingga Meninggal Ditangkap

Sebuah kabar mengejutkan datang dari institusi kepolisian, di mana seorang perwira tinggi, yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, ditangkap karena diduga melakukan tindak kekerasan domestik yang berujung pada meninggalnya sang istri. Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk aparat penegak hukum itu sendiri. Penangkapan terduga penyaniaya istri ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

Perwira tinggi yang dimaksud adalah Irjen Pol. Bambang Wijaya (53). Ia ditangkap oleh tim gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Metro Jaya pada Jumat, 23 Mei 2025, dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan. Penangkapan ini menyusul laporan dan bukti awal yang mengindikasikan keterlibatan Irjen Pol. Bambang dalam kematian istrinya, Ibu Siti Aminah (50). Kabar duka meninggalnya Ibu Siti Aminah pada Kamis, 22 Mei 2025, di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta, awalnya disebut karena sakit, namun hasil autopsi mengungkapkan adanya indikasi kekerasan.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Sigit Prabowo, dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat sore, 23 Mei 2025, menegaskan bahwa penangkapan Irjen Pol. Bambang Wijaya dilakukan setelah tim penyidik menemukan kecukupan bukti awal yang mengarah pada dugaan tindak pidana kekerasan. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, apalagi yang dilakukan oleh anggota Polri,” tegas Irjen Pol. Sigit. Jenazah Ibu Siti Aminah menunjukkan beberapa memar dan luka yang tidak sesuai dengan riwayat medisnya, sehingga memicu kecurigaan dari tim dokter dan kemudian dilanjutkan dengan autopsi.

Saat ini, Irjen Pol. Bambang Wijaya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Markas Besar Polri. Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh terduga penyaniaya istri ini. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi ujian bagi institusi Polri untuk membuktikan integritasnya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Seluruh proses hukum akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Penanganan kasus dugaan penyaniaya istri ini menjadi prioritas utama. Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kasus kekerasan dalam rumah tangga lainnya, terutama di kalangan aparat penegak hukum. Institusi Polri berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas oknum yang terbukti bersalah.

journal.pafibungokab.org

learn.pafipemkotkerinci.org

news.pafipemkotpalopo.org