Aparat kepolisian dari Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan empat orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga sipil. Penangkapan para pelaku pengeroyokan ini dilakukan di lokasi berbeda di wilayah Kota Jayapura pada hari Rabu, 16 April 2025, dalam operasi yang berlangsung sejak pagi hari. Keempat pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan masing-masing berinisial YR (21 tahun), AM (23 tahun), RT (20 tahun), dan YW (22 tahun).
Insiden pengeroyokan ini terjadi pada Selasa malam, 15 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIT di kawasan Entrop, Kota Jayapura. Korban yang diketahui bernama Niko (28 tahun) diduga menjadi sasaran amukan sekelompok pemuda yang berjumlah lebih dari empat orang. Berdasarkan keterangan saksi mata, para pelaku pengeroyokan melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban hingga mengalami luka-luka serius di beberapa bagian tubuhnya. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Tim Reskrim Polresta Jayapura Kota yang menerima laporan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang berhasil diidentifikasi, petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kepala Polresta Jayapura Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Alfred Papare, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Jayapura Kota pada Rabu siang, sekitar pukul 14.00 WIT, membenarkan penangkapan para pelaku tersebut. “Kami telah berhasil mengamankan empat orang yang diduga kuat sebagai pelaku terhadap seorang warga di Entrop. Penangkapan ini merupakan respons cepat dari laporan masyarakat dan kesigapan anggota kami di lapangan,” ujar Kombes Pol Alfred Papare.
Saat ini, keempat pelaku pengeroyokan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Jayapura Kota untuk mengetahui motif di balik tindakan kekerasan tersebut dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap korban untuk mengetahui secara pasti luka-luka yang dideritanya. Kombes Pol Alfred Papare menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan dan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Keempat pelaku pengeroyokan terancam pasal tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana yang berat.
